“Sementara Pak Labuan dia semenjak menjabat jarang berada di tempat tugas  ibukota kabupaten Sugapa. Kinerja dia tidak kompeten. Dimata Pak Penjabat kinerja yang bersangkutan tidak bagus selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Makanya dia diganti,”ungkapnya.

Niat Pj Bupati Intan Jaya untuk Merangkul

Sebelumnya PJ Bupati Intan Jaya berniat baik dan memanggil beberapa kali mantan Kadinkes ini untuk datang di sugapa namun ia menolak datang.

“Yang terjadi malah yang bersangkutan bahkan menyurat kemana – mana dan sampai di Kementerian. Kemudian dia menuntut kalaupun dapat jabatan lain, dia tidak mau dan menolak. Padahal Pj Bupati sudah beritikad baik untuk memberikan jabatan Eselon II yang setara sesuai dengan permintaan,” bebernya.

Tak hanya itu, Pj Bupati Intan Jaya beritikad baik memberikan jabatan Labuan sebagai asisten III namun ia tetap menolak.

“Pak Pj sudah beritikad baik memberikan jabatan sebagai Asisten III dimana SK-nya sudah disiapkan. Namun saat dikonfirmasi ke Labuan Hutabarat, yang bersangkutan menolak jabatan tersebut,”ungkapnya.

Pertimbangan lain, Kata Kabag Hukum Intan Jaya mengatakan Labuan Hutabarat tidak terdaftar nominative di ASN Kabupaten Intan Jaya.

“Kalau tidak salah masih terdaftar di RSUD Jayapura. Kalau saya tidak salah yaa.  Padahal dia sudah menjabat lama  sebagai Kepala Dinas Kesehatan Intan Jaya selama  empat atau lima  tahun. Selama itu dia tidak pernah mengurus pindah kha ke Intan Jaya. Dia bukan pegawai Intan Jaya,” jelasnya.

Pertimbangan menunjuk Agustinus Bagau sebagai Kepala Dinas Kesehatan Intan Jaya kata Kabag Hukum Intan Jaya dengan beberapa pertimbangan yakni Agustinus Bagau atau Kadinkes Intan Jaya saat ini memiliki kinerja baik dan terbukti hadir ditengah masyarakat dengan berkantor di Sugapa.